Jumat, 19 November 2010

Susahnya Merubah Perilaku! Ternyata Kebutuhan Dasar Ini, CONTOHNYA!

Dear All,

Untuk artikel sesuai judul, tanpa banyak nulis dan mikir.....ini ada tulisan yang ringan dan mengena, terutama paragraf yang bewarna merah. TK buat Donny Verdian atas upayanya lewat tulisan berikut. Ini kukopi dari http://donnyverdian.net/2010/10/04/tentang-mencuci-tangan-setelah-kencing.html.

Beberapa hari yang lalu aku ngonangi (menangkap basah -jw) teman yang setelah buang air kecil lalu keluar begitu saja dari toilet tanpa mencuci tangan… dan sejak saat itu stigma ‘bersih’ yang selalu kutempelkan pada dirinya menguap sudah.

Temanku tadi lelaki dan karena aku juga lelaki, bagiku dan seharusnya baginya, sehabis kencing hukumnya adalah ‘wajib’ untuk cuci tangan karena kencing bagi lelaki berarti harus mengeluarkan alat kelamin, memegangnya dan mengarahkannya ke lubang pembuangan lalu atas nama aliran kencing yang tak serabutan, kita harus ‘memegangi’ nya selama proses kencing berjalan. Setelah usai, dengan tangan yang sama kita juga harus memasukkan alat kelamin lagi ke dalam celana. Kita tak pernah tahu apakah aliran air kencing yang adalah kotoran tubuh itu ada yang memercik di jari dan telapak tangan atau tidak kan? Belum lagi kalau mereka yang mengganti celana dalamnya seminggu sekali atau kalau mandi tak pernah membersihkan area kemaluannya… ah, you tau sendiri lah dan bayangkanlah!

Pernahkah pula kalian membayangkan ketika kalian sedang jajan bakso di abang-abang yang berjualan di bawah pohon beringin? Dimana kira-kira kalau ia harus kencing dan bagaimana caranya membersihkan?
“Tuh, muter aja di balik beringin ini lalu kencing aja disitu!” jawab salah seorang abang penjual bakso yang dulu pernah kutanya “Bang, kebelet kencing nih, enaknya dimana ya?”
“Lha cucinya?”
tanyaku
“Cuci apaan?” ujarnya sambil melayaniku, mengambil gumpalan mie dengan kedua tangannya lalu memasukkan ke dalam mangkuk yang hendak dihidangkannya kepadaku… ya, kedua tangannya yang barangkali sejam atau dua jam atau bahkan 15 menit sebelumnya baru dipakai untuk memegang alat kemaluannya untuk kencing di balik beringin itu…


Jadi pentingkah mencuci tangan selepas buang air kecil?
Sekali lagi, bagiku itu penting meski sebenarnya kegiatan itu tak lebih dari sekadar menguatkan ‘peace of mind’ bahwa kita telah melakukan proses pembersihan meski bersih atau tidaknya ya embuh. Sama tho dengan iklan sabun cuci tangan yang sepertinya hingga kapanpun tak kan pernah berani mengklaim mampu membasmi 100% kuman yang menempel di tangan… paling banter 99% lah karena seperti yang kerap diucapkan oleh mereka yang beragama bahwa kesempurnaan hanya milik Tuhan.. ya ndak salah juga!
Setidaknya di sini, di Australia sini, di beberapa toilet umum, di balik pintu keluarnya biasanya ditempel tulisan seperti yang ada di foto di atas.
Jadi, mau tidak mau, demi menyelamatkan muka, mencuci tangan adalah dianjurkan meski itu hanya sekadar menyalakan kran air beberapa detik lalu menaruh tangan di sana dan… “srettt” sudah, tanpa harus membubuhkan sabun di atasnya yang penting toh sudah tidak melanggar aturan yang ada.
Lalu kenapa kira-kira temanku tadi bisa tak melakukan cuci tangan setelah kencing ya?
Kupikir itu terjadi karena ia merasa sendirian di dalam toilet dan tak ada orang lain yang mengintainya padahal ketika ia kencing aku masuk dari pintu toilet yang lainnya lalu sama-sama kencing. Dari kaca kulihat bahwa itu dia, temanku tak salah lagi, namun setelah dia selesai melepas hajat, tak kujumpai ia mampir ke wastafel untuk mencuci tangan melainkan langsung ngeloyor pergi, membuka pintu, keluar dan membiarkan pintu itu tertutup sendiri.

Dalam hal ini, apa mau dikata disiplin kadang memang baru sampai pada tahap bubuhan kosmetik di wajah. Sekadar sesuatu yang patut ditunjukkan di muka orang tapi tak perlu ketika tak ada muka orang di dekatnya. Disiplin, sayangnya, butuh kondisi yang mendukung orang untuk mau-tak-mau mendisiplinkan diri dan kawanku tadi adalah salah satu contohnya bahwa ketika tak ada orang, tak perlulah kita mencuci tangan toh tak ada orang yang melihat.

Ya sudah, aku hanya bisa geleng-geleng kepala sepeninggal kawanku tadi pergi. Kumasukkan alat kemaluanku ke dalam celana, kutarik ritsleting dan kubenahi letak baju serta mengunci lagi sabuk.

Lalu kamu mencuci tangan atau tidak, Don? Kan tak ada orang lain lagi disitu?
Wah, kalau itu rahasia ilahi, hanya aku dan Tuhan yang tahu :)

MOGA DENGAN ARTIKEL DI ATAS, KAMU-KAMU BISA BERUBAH LEBIH SEHAT.

Salam SEHAT, don_C

Ketidakberdayaan Indonesia?

Dear Anak Bangsa NKRI,

"Saudi maupun Malaysia harus diberi pernyataan keras. Ini bukan kasus yang sekali saja tetapi kita seperti tidak berdaya," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafi'i Ma'arif.

Pernyataan di atas dari seorang tokoh bangsa, sebenarnya bisa merupakan representatif akumulasi dari pertanyaan2 dari seluruh rakyat NKRI! Ada apa dengan NKRI. Di dalam negeri, menghadapi banyak persoalan negara dan bangsa, tidak tuntas dan ada tidak semua ada solusi yang bermanfaat. Apalagi dengan persoalan di lingkungan internasional.

Masih ingat pasca reformasi, pada saat negara2 Amerika Selatan dan Afrika berhasil mendapatkan moratorium utang....dengan santainya Indonesia berkata "...kita masih punya harga diri...atau semacamnyalah", so....tidak ada moratorium utang untuk NKRI. ANEH! Kalo untuk hal ini, ada rasa malu, tapi untuk kasus2 menyangkut personal, kinerja pejabat publik dan institusi publik...kemana rasa malu itu???

Bangsa yang maju adalah bangsa yang merubah dirinya menjadi lebih baik dan benar! Nah lho...NKRI?

Sudah banyak ilmu tentang prioritas dan penyelesaian masalah, sudah banyak pejabat publik yang tahu dan paham ilmu itu, namun tidak banyak yang komit untuk aplikasinya demi kesejahteraan NKRI.

Coba aja, saat krisis s/d sekarang, banyak kasus bencana, banyak kasus HAM (penyiksaan TKW), banyak kasus extraordinary (korupsi, teror, anarki, narkoba), banyak kasus tidak tertib administrasi negara (pejabat negara senang ke LN tanpa ijin, dll), banyak kasus penyelewengan hukum, intervensi/intimidasi institusi penegak hukum (KPK, MK, KY, Polri, Kejaksaan, MA, lembaga advokat). Namun, Indonesia seperti kehilangan arah dan strategi untuk membuat/membangun lebih baik dan benar.

Lalu apa gunanya amanah rakyat yang sudah diperoleh? Apakah "kekurangan" ini sengaja dilakukan dengan dalih mencegah perpecahan bangsa? Ahhh.. jadi teringat kasus 30 Sept 1966, dengan kata2 mutiara, "...ambil ikannya tanpa membuat airnya keruh".

Semua ini tidak ada kata terlambat, gunakanlah sisa waktu untuk berbuat lebih untuk NKRI ini. Apa yang ditakutkan? Apa yang dipikirkan terlalu jauh? Apa...........kebutuhan dan keinginan?

Seperti, tulisan sebelumnya, tentang Indonesia sebagai Laboratorium Terlengkap di Dunia. Yah...inilah realitanya...mau kasus atau simulasi apapun, bisa tersedia!

Saran buat mu dan buat kalian!
1. Berdoalah dengan iman
2. Gunakan dengan positif kebhinekaan dan keikaan NKRI untuk membangun
3. Gunakan dengan positif keikaan dan kebhinekaan NKRI untuk berubah
4. Membangunlah dan Berubahlah
5. Berdoalah dengan iman

Hehehe...aplikasinya yah..kamu dan kalian sila berimprovisasi dengan positif, kreatif dan inovatif.

Salam SEHAT.

Kamis, 11 November 2010

Catatan Ringan dari acara Newsmaker Metro TV: Ora et Labora

Dear Temans,

Demenkah dengan acara Newsmaker di Metro TV? Pokoke seru deh. Kalo belum pernah lihat, coba deh ikutin, banyak catatan yang dapat dibuat.

Salah satu yang akan ditulis adalah topik terkait seorang menteri yang "dinilai harus mundur" akibat kinerja organisasinya yang tidak bagus. Nah, sang menteri malah bertanya, "apakah dengan mundurnya saya, selanjutnya akan lebih baik?"

Bagaimana tanggapan temans? Menurutku, pertanyaan balik sang menteri sangat tidak layak dan produktif. Bagaimana mau jadi bagus kalo dia tidak legowo untuk mundur dan memberi kesempatan kepada orang yang layak, kredibel dan kompeten? Sementara kinerjanya sudah "dinilai tidak bagus"!

Memang budaya malu dan maju di NKRI ini masih kalah dengan negara Jepang, Korsel dan China. Ke3 negara ini sangat menjunjung tinggi nilai2 kehormatan dan harga diri. Kalo sudah dinilai tidak pantas dan bagus, pasti legowo untuk memberi kesempatan dan ruang bagi orang lain.

Yang pasti, di NKRI ini tidak jamak ada menteri yang mundur/tidak menjabat lagi dalam jabatan, kecuali sakit keras dan meninggal. Di sini tidak berlaku pepatah manusia mati meninggalkan nama yang baik. Padahal, suatu jabatan adalah AMANAH yang harus dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan oleh pemberi amanah dan penerima amanah.

Ada apa sebenarnya? Di sini, ada sesuatu yang tidak tepat dalam mengelola amanah, baik dari si pemberi amanah dan si penerima amanah! Padahal ke2nya di awal menjabat harus bersumpah/berjanji kepada TUHAN yang diimaninya, bahwa akan bekerja untuk kesejahteraan publik. Lha, kalo kinerjanya malah membuat rakyat kecelakaan, cacat, dan meninggal, mana tanggung jawab dan tanggung gugat dia?

NKRI ini dibangun dengan doa, darah dan air mata, bermodalkan bambu runcing, pekik MERDEKA atau MATI, berlandaskan demokrasi yang beretika. Pada jaman revolusi, sudah banyak kali kabinet berganti dan ini bukan suatu masalah, malah suatu bukti bahwa pembangunan sedang berproses.

Catatan lain, jangan2 pomeo bahwa pemimpin identik dengan kinerja yang dipimpin adalah benar, sehingga pemimpinnya tidak berani memecat (mengganti) pembantunya yang tidak bagus (becus), takut dinilai sebagai pemimpin yang tidak bagus (becus) juga kali ya?

Ahhh, sudahlah...karena ini hanya catatan ringan, kita sudahi pendalamannya. Hanya satu pesan moral dari catatan ini, bila sudah membuat sumpah/janji dalam mengemban suatu amanah, selanjutnya berdoalah lalu bekerja dan berdoa lagi, agar semua usaha kita diberkati oleh TUHAN yang kita imani. Amin.

Salam SEHAT.

Efektif & Efisiensi: Belajar dari Budaya Korporat

Dear Temans,

Secara sederhana, efektif dapat diartikan sebagai pencapaian suatu tujuan dengan pengelolaan sumber2 yang benar dan tepat. Efisiensi dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber2 dengan nilai2 hemat, tepat dan layak.

Nah bagaimana dengan Budaya Korporat? Selama ini, bila menengok kasus2 privatisasi, sering ada anggapan keliru bahwa korporatisasi cenderung menuju pada pembentukan budaya yang individualistis dan mengejar nilai2 ekonomi saja tanpa memperdulikan kesejahteraan umum.

Menurut Prof. Rhenald Kasali, PhD, dalam Pidato Ilmiah dalam acara Wisuda Pascasarjana UI, 5 Februari 2005 yang berjudul Korporatisasi & Transformasi Kultural: Sebuah Upaya Membentuk Karakter Bangsa Melalui "Korporat" Yang Sehat, nilai2 (budaya) dan cara kerja utama korporat ada 10, yaitu:
1. Kepuasaan pelanggan
2. Proses yang efisien
3. Adaptif dan inovatif
4. Pencatatan resmi dan transparansi
5. Standar mutu
6. Proses pembelajaran (learning)
7. Citra positif
8. Penghargaan terhadap prestasi
9. Kompetitif
10. Standar etika.

Lalu apa kaitan 3 pengertian di atas dengan realita sehari-hari? Mari kita tengok, mumpung udah ada UU Keterbukaan Informasi Publik, sekarang dokumen anggaran pembangunan sudah dapat diakses oleh publik. Bila ditengok lebih cermat dan dihitung, berapa banyak alokasi untuk perjalanan dinas, dengan "rumah" kegiatan berupa pembinaan, sosialisasi, diskusi, dll. Pada masa kini, sudah banyak teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dapat dijadikan tools untuk mengelola "rumah" dari kegiatan2 di atas.

Bila menengok cara kerja media tv, sering kita lihat telewawancara, telereport, dan tele2 lain, yang secara hitung2an sangat efektif dan efisien. Ini adalah teknologi masa kini dan sudah friendly! Namun, di dalam institusi publik, masih banyak yang belum tergugah, mau, paham, dan mengaplikasikan. Bila iya, berapa banyak realokasi anggaran dari alokasi "rumah2" tadi yang dapat digunakan untuk pembangunan yang lebih penting dan segera.

Dalam orasinya, Prof. Kasali mengkategorikan 4 lembaga yang sudah layak dan seharusnya melakukan transformasi menuju korporatisasi, yaitu: 1) Badan2 pemerintah (kementerian dan lembaga non kementerian), BUMN/D, 3) Badan2 non usaha milik negara (universitas, hospital), dan 4) Badan2 usaha swasta/private company yang dikelola oleh pendiri/keluarga tradisional.

Bagaimana dengan badan2 pemerintah yang tidak menjalankan kegiatan ekonomi produktif? Sebenarnya bukan ini (kegiatan ekonomi produktif) masalahnya namun, badan2 tersebut harus mampu berevolusi dan mengadopsi budaya2 korporat untuk melayani publik secara entrepreneurial  dan efisien. Sudah mulai banyak, badan2 pemerintah yang telah seperti ini, dapat dilihat dari indikator sederhana, yaitu: situs2 elektronik dari badan2 tersebut yang selalu informatif dan adaptif.

Sampai sekarang ini terus digalakkan pemangkasan birokrasi, walaupun dari data2 perbandingan layanan birokrasi antar negara, NKRI masih termasuk kategori banyak birokrasi. Ini adalah tantangan dalam reformasi birokrasi atau bahasa globalnya berbudaya korporat. Tantangan utama untuk badan2 pemerintah adalah ianya masih BERPERILAKU bahwa:
1. Layanannya bukan mengejar keuntungan (uang/ekonomi), padahal keuntungan tidak diidentikkan dengan uang/ekonomi, namun lebih jauh adalah manfaat (benefit) dan dampak positif (impact) terhadap kesejahteraan publik
2. Pemanfaatan anggaran dilihat dari tingkat penyerapan, walaupun di atas kertas perencanaan sudah berbasis data
3. Pemerintah sesuai konstitusi harus menjamin kesejahteraan penduduk, sehingga masih ada subsidi, bantuan dan stabilisasi neraca. Untuk hal ini, sering terjadi revisi anggaran yang cenderung menjadi pengurangan, padahal di awal perencanaan sudah seharusnya diantisipasi
4. Kreatif dan inovatif  belum terbuka untuk diaplikasikan, padahal 2 hal ini adalah kunci untuk berkinerja yang efektif dan efisien. Susah mencari pegawai yang dulunya kreatif dan inovatif, setelah menjadi pejabat publik/negara, tetap kreatif dan inovatif. Apalagi mencari pegawai yang tinggi budaya kreatif dan inovatifnya. Ini terkait juga dengan dukungan lingkungan, mungkin?
5. Prosedural dan loyal adalah melaksanakan perintah atasan, ini terkait dengan No. 4 karena bisa mematikan budaya kreatif dan inovatif, padahal prosedural dan loyal bisa juga diidentikkan dengan cerdas, tanggap, kreatif, inovatif, dan disiplin
6. Penilaian kinerja bukan berdasarkan keparipurnaan, mulai dari input, proses s/d hasil, padahal dengan cara ini motivasi dan kenyamanan bekerja menjadi lebih tinggi. Akibatnya masih saja ada kesenjangan kesejahteraan yang jauh antara pegawai level atas, menengah, pertama, dan biasa. Inipun masih ditambah bahwa rerata antar level sama, padahal tanggung jawab dan wewenang dan prestasi tentu berbeda
7. Budaya dalam lingkungan/organisasi kerja masih banyak toleransi dan kebersamaan yang sering disalahaplikasikan, padahal harus berdasar komitmen untuk melaksanakan misi dan mencapai tujuan. Pernah dengarkan bahwa di NKRI ini ada korupsi berjamaah? Atau ".....ah dia juga kecipratan koq, walaupun tidak berbuat (mengambil) langsung"
8. Taat prosedur/kesetiaan, kenyamanan, dan stabilitas adalah hal yang utama, padalah sebagai suatu organisasi, harus cerdas mengelola modal sosial (jaringan, nilai dan kepercayaan), modal manusia, dan modal ekonomi. Di sini, yang dikedepankan adalah bagaimana menciptakan pelanggan (publik) yang puas/nyaman, memberi informasi pada publik agar menilai citra badan2 pemerintah dengan realita, dan akhirnya dengan tercapainya 2 hal ini, kesejahteraan yang diterimapun adalah sesuatu yang murni dari hasil kinerja yang positif tadi.

Nah, tidak sulit bukan untuk berbudaya korporat dalam bekerja, baik sebagai individu, tim, maupun organisasi. Yang penting ada keterbukaan terhadap perubahan ini, agar perilaku yang muncul adalah perilaku yang memberi ruang bagi budaya korporat ini.

Salam SEHAT.

Kamis, 04 November 2010

Karakter Kepemimpinan dalam Mengelola Hidup (Kebijakan Publik Yang Unggul)

Dear Pembaca yang Budiman,

Manusia adalah Pengelola Hidup, baik kehidupan alam maupun kehidupan pribadi. Berarti manusia menjadi Pemimpin untuk kehidupan tersebut.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dapat dipahami arti dari beberapa esensi dari tulisan ini, yaitu:
1. Pemimpin dan Kepemimpinan, berkaitan dengan memimpin, bimbingan dan tuntunan.
2. Kecerdasan adalah kesempurnaan dari perkembangan akal budi (untuk berpikir, mengerti, dsb).
3. Kecerdasan Intelektual adalah kecerdasan yang menuntut pemberdayaan otak, hati, jasmani, dan pengaktifan manusia untuk berinteraksi secara fungsional dengan yang lain.
4. Kecerdasan Emosional adalah kecerdasan yang berkenaan dengan hati dan kepedulian antarsesama manusia, makhluk lain, dan alam sekitar.
5. Kecerdasan Spiritual adalah kecerdasan yang berkenaan dengan hati dan kepedulian antarsesama manusia, makhluk lain, dan alam sekitar berdasarkan keyakinan akan adanya TUHAN Yang Maha Esa.
6. Bijaksana adalah perilaku cerdas yang selalu menggunakan akal budinya (pengalaman dan pengetahuannya); arif; tajam pikiran; pandai dan hati-hati (cermat, teliti, dsb) apabila menghadapi kesulitan dsb.

Selain itu, dengan pengertian sederhana, juga termasuk Memberikan Harapan, yaitu perilaku cerdas yang mampu memberikan harapan bahwa kehidupan dapat dibangun lebih produktif sehingga manusia lain secara mandiri termotivasi untuk membangun. Satu esensi lagi adalah Karisma, yaitu karunia yang diberikan oleh TUHAN YME kepada seseorang.

Nah, sesuai dengan konteks judul tulisan, mari kita dalami esensi dari Kebijakan Publik Yang Unggul. Banyak ahli kebijakan publik yang menyadari bahwa Negara dan Bangsa yang Unggul adalah yang memiliki kebijakan publik yang unggul. Bahasa sederhana adalah Ketahanan Nasional suatu Negara dan Bangsa ditentukan oleh Kebijakan Publik. Pertanyaan sekarang adalah Kenapa harus Kebijakan Publik?

Tentu kita menyadari bahwa suatu negara dan bangsa ada di dunia ini karena merdeka/berdaulat, ada penduduk, ada wilayah, ada sistem dan diakui oleh negara dan bangsa lain. Nah, negara dan bangsa yang merdeka atau berdaulat harus ada institusi publik, yaitu organisasi, pengelola, sarpras dan sistem. Produk dari institusi ini adalah kebijakan publik, yang mengatur tata kehidupan bernegara dan berbangsa. Inilah dasar, baru disusul dengan pengelolaan sumberdaya alam, penduduk, anggaran, nilai, dll untuk pembangunan.

Bagaimana dengan hukum, dalam hal ini hukum adalah tata aturan tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilanggar oleh elemen negara dan bangsa. Hukum ini berangkat dari kebijakan publik yang sudah diundangkan atau dikodefikasikan. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, yang lebih berefek dan berdampak dalam pembangunan adalah kebijakan publik. Kebijakan publik ini bisa bersifat aturan yang terdokumentasi resmi dan bersifat pernyataan pejabat publik.

Nah, dalam kasus NKRI bagaimana Kepemimpinan Publik yang ada? Kita bisa melihat peristiwa-peristiwa dalam pembangunan, kehidupan sehari-hari, bencana, dll. Apa dan bagaimana kebijakan publik yang dihasilkan. Apakah mampu mengenali isu dan menuntaskan pokok permasalahan? Ambil contoh implementasi Negara Kesatuan RI dengan kebijakan desentralisasi. Bagaimana pengaturan kehidupan bernegara dan berbangsa di negara kesatuan? Apakah dasar dari kesatuan adalah terpusat/sentralisasi? atau dalam beberapa tataran boleh desentralisasi? Sudah ada dinamika terkait ini, UU No. 22 dan No. 23 tahun 1999 dan UU No. 32 dan No. 33 tahun 2004, dan tetap meninggalkan masalah! Masih banyak lagi, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Sistem Pendidikan Nasional, dan kebijakan-kebijakan publik lain terkait kehidupan/pembangunan ekonomi.

Kebijakan desentralisasi ini berproses mulai yang dari namanya kewenangan s/d urusan pemerintahan. Pada intinya, kebijakan tersebut harus memberikan harapan untuk perubahan yang lebih baik, benar dan tepat. Namun itu semua masih berproses.

Nah, dari semenjak NKRI ini berdiri, mulai dari Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden A. Wahid, Presiden Megawati, dan Presiden SBY, mungkin kita dapat menilai karakter kepemimpinan masing-masing berdasarkan esensi tulisan ini.

Presiden Soekarno dikenal sebagai salah satu orator ulung terutama dalam menjaga integrasi/kesatuan, salah satu bukti ekstrem adalah paham Nasakom. Namun, beliau tidak unggul dalam membangun NKRI, buktinya proyek mercusuar yang meninggalkan masalah. Presiden Soeharto dikenal sebagai salah satu pemimpin dengan strategi yang kuat, mungkin modal pengalaman dalam militer beliau, berhasil membangun NKRI secara umum. Namun, beliau tidak unggul dalam membangun peradaban NKRI, karena HAM dan demokrasi tidak berkembang.

Presiden BJ Habibie adalah pemimpin dalam masa transisi, yang punya keberhasilan membangun dasar kehidupan berdemokrasi di NKRI. Namun, beliau gagal memberikan harapan untuk pembangunan yang lebih produktif, dan tidak mendapat kepercayaan MPR dalam sidang umum MPR tentang Pertanggungjawaban Presiden sebagai Mandataris MPR.

Presiden A. Wahid adalah pemimpin yang merakyat dan membuka keran kehidupan berdemokrasi secara total. Namun, kebijakan-kebijakan dan komunikasi beliau menimbulkan permasalahan dengan elemen negara dan bangsa di NKRI dan negara lain. Presiden Megawati adalah pemimpin perempuan pertama di NKRI dan berhasil mempersiapkan Pemilu Langsung Presiden di NKRI ini. Namun, pada masa beliau permasalahan akibat krisis multidimensi, utamanya perbankan, semakin dalam.

Presiden SBY, beliau adalah pemimpin yang diberi amanah langsung oleh rakyat untuk masa pemerintahan 2 x 5 tahun. Agenda pemerintahan beliau adalah Peace, Prosperity, Democracy, and Justice (Kedamaian, Kemakmuran, Demokrasi, dan Keadilan) merupakan cita-cita luhur semua manusia dan pemimpin yang amanah. Namun, sama seperti presiden-presiden sejak era reformasi, beliau sangat banyak menghadapi hambatan, tantangan dan ancaman.

Ini semua hanya sedikit catatan yang mengutip dari sumber-sumber di bawah. Namun, tanpa menafikan itu semua, kita sadar dan negara dan bangsa lain juga sadar bahwa NKRI ini adalah wilayah yang kaya dan berpotensi positif untuk kehidupan yang lebih baik. Nah, yang belum kita sadari sebagai negara dan bangsa adalah semua kekayaan dan potensi tersebut harus dikelola dengan cerdas, bijaksana dan berpengharapan.

Hidup dan membangun di NKRI harus CERDAS, apa dan bagaimana tujuan, misi, strategi dan upaya harus diketahui dan dipahami sebelum implementasi. Juga harus BIJAKSANA, semua yang digunakan harus bermanfaat dan tidak meninggalkan masalah ke depan dan untuk anak cucu. Bersamaan dengan kedua karakter tersebut, harus BERPENGHARAPAN, karena ini adalah sifat dasar manusia yang hidup sehingga apapun upaya sebagai manusia untuk hidup dan membangun berlandaskan harapan positif bahwa semua itu pasti akan produktif untuk kehidupan.

Demikian sekilas catatan tentang kehidupan di NKRI. Salam SEHAT.

Bahan bacaan:
1. Dr. Riant Nugroho. Public Policy. Teori Kebijakan-Analisis Kebijakan-Proses Kebijakan-Perumusan, Implementasi, Evaluasi, Revisi-Risk Management Dalam Kebijakan Publik-Kebijakan Sebagai The Fifth Estate-Metode Penelitian Kebijakan. Penerbit Elex Media Komputindo. 2008
2. Ishak Rafick, Wartawan Senior. Catatan Hitam Lima Presiden Indonesia. Jalan Baru Membangun Indonesia. Ufuk Press. Cetakan III. Maret 2009.
3. Media-media cetak Nasional.
4. Media/Situs elektronik.