Minggu, 31 Oktober 2010

KORUPSI vs Realita Sehari-hari, ada kontribusi tidak langsung untuk pelanggengan?

Dear Kawans,
Sudah pernah dengarkan bahwa budaya di NKRI ini bertambah satu, yaitu budaya korupsi. Itu, kata-kata atau pernyataan dari banyak praktisi/pakar mengenai sosial budaya.

Mari kita lihat lebih jauh, kenapa pernyataan seperti ini bisa sampai muncul. Korupsi dapat kita artikan, secara sederhana, sebagai "mengambil yang bukan haknya dan tidak melaksanakan kewajibannya". Budaya dapat kita artikan, secara sederhana, sebagai hasil karya dan cipta untuk membangun sebuah peradaban atau kehidupan. Nah, kita dapatkan esensi dari korupsi adalah kandungan (perilaku) negatif dan esensi dari budaya adalah kandungan (perilaku) positif. Apakah ini bisa menjadi suatu yang satu?

Bila mengambil contoh, kasus-kasus dalam kehidupan sehari-hari, dapat lebih terang dan jelas, memang korupsi sudah dibiarkan dan terbiarkan, sementara budaya sudah ditinggalkan dan tertinggalkan!

Tentu, kawans pernah naik bis dari terminal, dan sebelum berangkat, akan diwajibkan membayar biaya retribusi terminal dan (harus) diberikan tanda bukti berupa karcis. Apakah pernah terpikirkan, bahwa sering petugas yang memungut tidak memberikan karcis, dan si pembayar tidak menggubris kealpaan atau kesengajaan itu? Ini termasuk korupsikan! Si pemungut melakukan korupsi secara aktif, dan si pembayar melakukan korupsi secara pasif! Ini realita di sarana layanan publik. Bagaimana korupsi di sarana layanan bisnis?

Gampang, contohnya di mal-mal. Tentu pernah mampir ke toilet kan? Ada beberapa sarana bisnis yang memungut tarif pemakaian toilet, dan pengguna membayar, banyakan tanpa meminta bukti pembayaran. Tentu bukan disengaja petugas pemungut, karena "mungkin" pengguna toilet lupa mencuci tangan kan! Hehehe....

Dua contoh ini adalah contoh kasus yang sederhana dan banyak terjadi. Nah, bagaimana kaitan dengan upaya pemberantasan korupsi?

Kembali pada pernyataan bahwa korupsi adalah budaya, tentu mana ada yang setuju disebut orang/bangsa yang berbudaya korupsi! Aku juga sangat tidak berkenan. Yang menjadi inti dari judul tulisan adalah Upaya Pemberantasan Korupsi di NKRI ini menghadapi tantangan dan hambatan yang berat, terutama dari orang-orang atau warga negara sendiri, karena secara tidak langsung (pasif) melakukan korupsi. Dari contoh kasus, dia tidak melakukan kewajibannya, yaitu meminta tanda bukti pembayaran, kenapa? Karena tanda bukti yang disobek itu, menjadi dasar penghitungan restribusi yang diterima negara, betulkan? Berarti sebagai warga negara, dia tidak membantu negara untuk menyediakan dasar bagi penghitungan itu, dan berarti melanggengkan perilaku korupsi secara tidak langsung kan?

Bangsa ini, termasuk bangsa yang besar namun lambat membangun! Perlu ada peristiwa BESAR untuk membuat perubahan yang baik! Reformasi adalah titik awal, lalu terbitlah UU Pemberantasan Korupsi dan aturan turunannya (pelaksanaan dan teknis), juga ada KPK sebagai partner dari Polri, Kejagung, Kehakiman dan Advokat dalam upaya pemberantasan korupsi. Secara ekstrem, dapat dikatakan terlambat! Kenapa, karena korban sudah banyak, kerugian sudah banyak, dan yang lebih jeleknya, potensi-potensi negatif bermunculan (laten). Namun, ini idealnya dijadikan amunisi bukan penghambat, karena upaya pemberantasan korupsi ini sangat penting! Tahu kan bahwa berbohong dan pembunuhan adalah perilaku kriminal kuno dalam peradaban manusia, namun korupsi adalah perilaku extraordinary dalam merusak peradaban dan tatanan kehidupan! Tentu masih ada yang lain, seperti NAPZA, teror/anarki, dll. Namun, sekarang kita lagi membaca tulisan tentang KORUPSI. Balik lagi ke judul tulisan. Ayo.

Sudah ada kesadaran dari anak-anak bangsa mengenai bahaya korupsi. Lihat contoh, upaya Universitas Paramadina sebagai pioner dalam kurikulum pendidikan antikorupsi di NKRI. Ini perlu dicontoh, didukung dan dibudayakan, kenapa? Karena ianya mengandung perilaku positif, untuk membangun peradaban dan budaya NKRI. Di bidang pemerintahan, walaupun sangat lambat dan susah, perlu didukung dan dibudayakan reformasi birokrasi.

Dari semua itu, institusi negara ini, pemerintahan (eksekutif, legislatif dan yudikatif), lalu penduduk, dan sistem negara ini dengan tatanan ipoleksosbudhankam, perlu mengenali diri dan merubah diri menjadi lebih benar untuk kesejahteraan NKRI. Bagaimana, setuju kah? Aku sangat setuju dan mendukung dan sudah menjadi bagian dari perubahan ini.

Nah, seperti tulisan saya sebelumnya, mari kita satukan gerak dan langkah melalui karya dan cipta kita, apapun profesi yang kita emban, mari kita buat sumbangsih untuk kesejahteraan NKRI ini. Semoga TUHAN menyertai diri kita masing-masing dan NKRI ini. AMIN.

Salam SEHAT.

0 komentar: