Dear Pembaca yang Budiman,
Manusia adalah Pengelola Hidup, baik kehidupan alam maupun kehidupan pribadi. Berarti manusia menjadi Pemimpin untuk kehidupan tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dapat dipahami arti dari beberapa esensi dari tulisan ini, yaitu:
1.
Pemimpin dan Kepemimpinan, berkaitan dengan memimpin, bimbingan dan tuntunan.
2.
Kecerdasan adalah kesempurnaan dari perkembangan akal budi (untuk berpikir, mengerti, dsb).
3.
Kecerdasan Intelektual adalah kecerdasan yang menuntut pemberdayaan otak, hati, jasmani, dan pengaktifan manusia untuk berinteraksi secara fungsional dengan yang lain.
4.
Kecerdasan Emosional adalah kecerdasan yang berkenaan dengan hati dan kepedulian antarsesama manusia, makhluk lain, dan alam sekitar.
5.
Kecerdasan Spiritual adalah kecerdasan yang berkenaan dengan hati dan kepedulian antarsesama manusia, makhluk lain, dan alam sekitar berdasarkan keyakinan akan adanya TUHAN Yang Maha Esa.
6.
Bijaksana adalah perilaku cerdas yang selalu menggunakan akal budinya (pengalaman dan pengetahuannya); arif; tajam pikiran; pandai dan hati-hati (cermat, teliti, dsb) apabila menghadapi kesulitan dsb.
Selain itu, dengan pengertian sederhana, juga termasuk
Memberikan Harapan, yaitu perilaku cerdas yang mampu memberikan harapan bahwa kehidupan dapat dibangun lebih produktif sehingga manusia lain secara mandiri termotivasi untuk membangun. Satu esensi lagi adalah
Karisma, yaitu karunia yang diberikan oleh TUHAN YME kepada seseorang.
Nah, sesuai dengan konteks judul tulisan, mari kita dalami esensi dari Kebijakan Publik Yang Unggul. Banyak ahli kebijakan publik yang menyadari bahwa Negara dan Bangsa yang Unggul adalah yang memiliki kebijakan publik yang unggul. Bahasa sederhana adalah Ketahanan Nasional suatu Negara dan Bangsa ditentukan oleh Kebijakan Publik. Pertanyaan sekarang adalah Kenapa harus Kebijakan Publik?
Tentu kita menyadari bahwa suatu negara dan bangsa ada di dunia ini karena merdeka/berdaulat, ada penduduk, ada wilayah, ada sistem dan diakui oleh negara dan bangsa lain. Nah, negara dan bangsa yang merdeka atau berdaulat harus ada institusi publik, yaitu organisasi, pengelola, sarpras dan sistem. Produk dari institusi ini adalah kebijakan publik, yang mengatur tata kehidupan bernegara dan berbangsa. Inilah dasar, baru disusul dengan pengelolaan sumberdaya alam, penduduk, anggaran, nilai, dll untuk pembangunan.
Bagaimana dengan hukum, dalam hal ini hukum adalah tata aturan tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilanggar oleh elemen negara dan bangsa. Hukum ini berangkat dari kebijakan publik yang sudah diundangkan atau dikodefikasikan. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, yang lebih berefek dan berdampak dalam pembangunan adalah kebijakan publik. Kebijakan publik ini bisa bersifat aturan yang terdokumentasi resmi dan bersifat pernyataan pejabat publik.
Nah, dalam kasus NKRI bagaimana Kepemimpinan Publik yang ada? Kita bisa melihat peristiwa-peristiwa dalam pembangunan, kehidupan sehari-hari, bencana, dll. Apa dan bagaimana kebijakan publik yang dihasilkan. Apakah
mampu mengenali isu dan menuntaskan pokok permasalahan? Ambil contoh implementasi Negara Kesatuan RI dengan kebijakan desentralisasi. Bagaimana pengaturan kehidupan bernegara dan berbangsa di negara kesatuan? Apakah dasar dari kesatuan adalah terpusat/sentralisasi? atau dalam beberapa tataran boleh desentralisasi? Sudah ada dinamika terkait ini, UU No. 22 dan No. 23 tahun 1999 dan UU No. 32 dan No. 33 tahun 2004, dan tetap
meninggalkan masalah! Masih banyak lagi, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Sistem Pendidikan Nasional, dan kebijakan-kebijakan publik lain terkait kehidupan/pembangunan ekonomi.
Kebijakan desentralisasi ini berproses mulai yang dari namanya kewenangan s/d urusan pemerintahan. Pada intinya, kebijakan tersebut harus
memberikan harapan untuk perubahan yang lebih baik, benar dan tepat. Namun itu semua masih berproses.
Nah, dari semenjak NKRI ini berdiri, mulai dari Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden A. Wahid, Presiden Megawati, dan Presiden SBY, mungkin kita dapat menilai karakter kepemimpinan masing-masing berdasarkan esensi tulisan ini.
Presiden Soekarno dikenal sebagai salah satu orator ulung terutama dalam menjaga integrasi/kesatuan, salah satu bukti ekstrem adalah paham Nasakom. Namun, beliau tidak unggul dalam membangun NKRI, buktinya proyek mercusuar yang meninggalkan masalah. Presiden Soeharto dikenal sebagai salah satu pemimpin dengan strategi yang kuat, mungkin modal pengalaman dalam militer beliau, berhasil membangun NKRI secara umum. Namun, beliau tidak unggul dalam membangun peradaban NKRI, karena HAM dan demokrasi tidak berkembang.
Presiden BJ Habibie adalah pemimpin dalam masa transisi, yang punya keberhasilan membangun dasar kehidupan berdemokrasi di NKRI. Namun, beliau gagal memberikan harapan untuk pembangunan yang lebih produktif, dan tidak mendapat kepercayaan MPR dalam sidang umum MPR tentang Pertanggungjawaban Presiden sebagai Mandataris MPR.
Presiden A. Wahid adalah pemimpin yang merakyat dan membuka keran kehidupan berdemokrasi secara total. Namun, kebijakan-kebijakan dan komunikasi beliau menimbulkan permasalahan dengan elemen negara dan bangsa di NKRI dan negara lain. Presiden Megawati adalah pemimpin perempuan pertama di NKRI dan berhasil mempersiapkan Pemilu Langsung Presiden di NKRI ini. Namun, pada masa beliau permasalahan akibat krisis multidimensi, utamanya perbankan, semakin dalam.
Presiden SBY, beliau adalah pemimpin yang diberi amanah langsung oleh rakyat untuk masa pemerintahan 2 x 5 tahun. Agenda pemerintahan beliau adalah Peace, Prosperity, Democracy, and Justice (Kedamaian, Kemakmuran, Demokrasi, dan Keadilan) merupakan cita-cita luhur semua manusia dan pemimpin yang amanah. Namun, sama seperti presiden-presiden sejak era reformasi, beliau sangat banyak menghadapi hambatan, tantangan dan ancaman.
Ini semua hanya sedikit catatan yang mengutip dari sumber-sumber di bawah. Namun, tanpa menafikan itu semua, kita sadar dan negara dan bangsa lain juga sadar bahwa NKRI ini adalah wilayah yang kaya dan berpotensi positif untuk kehidupan yang lebih baik. Nah, yang belum kita sadari sebagai negara dan bangsa adalah semua kekayaan dan potensi tersebut harus dikelola dengan cerdas, bijaksana dan berpengharapan.
Hidup dan membangun di NKRI harus
CERDAS, apa dan bagaimana
tujuan, misi, strategi dan upaya harus diketahui dan dipahami sebelum implementasi. Juga harus
BIJAKSANA, semua yang digunakan harus bermanfaat dan
tidak meninggalkan masalah ke depan dan untuk anak cucu. Bersamaan dengan kedua karakter tersebut, harus
BERPENGHARAPAN, karena ini adalah sifat dasar manusia yang hidup sehingga apapun upaya sebagai manusia untuk hidup dan membangun berlandaskan harapan positif bahwa semua itu
pasti akan produktif untuk kehidupan.
Demikian sekilas catatan tentang kehidupan di NKRI. Salam SEHAT.
Bahan bacaan:
1. Dr. Riant Nugroho. Public Policy. Teori Kebijakan-Analisis Kebijakan-Proses Kebijakan-Perumusan, Implementasi, Evaluasi, Revisi-Risk Management Dalam Kebijakan Publik-Kebijakan Sebagai The Fifth Estate-Metode Penelitian Kebijakan. Penerbit Elex Media Komputindo. 2008
2. Ishak Rafick, Wartawan Senior. Catatan Hitam Lima Presiden Indonesia. Jalan Baru Membangun Indonesia. Ufuk Press. Cetakan III. Maret 2009.
3. Media-media cetak Nasional.
4. Media/Situs elektronik.